Landasan Hukum
Berikut adalah dasar hukum resmi yang menjadi pijakan pembentukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) di SMKN.Peraturan Internal LSK SMKN
Ketentuan dan kebijakan internal yang mendukung operasional LSK SMKN.
Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2021
Tentang standardisasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan .
Keputusan DJK No. 217 K/24.DJL.4/2018
Metodologi sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan.
Sertifikasi ISO
Mengikuti standar mutu sertifikasi internasional ISO untuk memastikan kualitas uji.
UU NO. 30 Tahun 2009
Tentang ketenagalistrikan.
Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Mengatur klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Keptusan DJK No. 420.K/TL.05/DJL.4/2022
Tentang petunjuk teknis penilaian kinerja lembaga sertifikasi ketenagalistrikan.
PP No. 31 Tahun 2006
Tentang Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja, memperkuat mekanisme uji kompetensi nasional.
UU No. 13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan, sebagai dasar pembentukan sertifikasi tenaga kerja kompeten.