Berikut adalah dasar hukum resmi yang menjadi pijakan pembentukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) di SMKN.
Tentang Ketenagakerjaan, sebagai dasar pembentukan sertifikasi tenaga kerja kompeten.
Tentang Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja, memperkuat mekanisme uji kompetensi nasional.
Tentang petunjuk teknis penilaian kinerja lembaga sertifikasi ketenagalistrikan.
Mengatur klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Tentang ketenagalistrikan.
Mengikuti standar mutu sertifikasi internasional ISO untuk memastikan kualitas uji.
metodologi sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan.
Tentang standardisasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan .
Ketentuan dan kebijakan internal yang mendukung operasional LSK SMKN.
Grand Permatasari Blok F No. 6,
Kel. Kenali Asam Bawah, Kec. Kota Baru,
Kota Jambi, Jambi
Telepon: +62 853-8060-8101
Email: ptsmkn261@gmail.com
WhatsApp: 0812-3456-7890