< LSK SMKN

Landasan Hukum

Berikut adalah dasar hukum resmi yang menjadi pijakan pembentukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) di SMKN.

UU No. 13 Tahun 2003

Tentang Ketenagakerjaan, sebagai dasar pembentukan sertifikasi tenaga kerja kompeten.

PP No. 31 Tahun 2006

Tentang Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja, memperkuat mekanisme uji kompetensi nasional.

Keptusan DJK No. 420.K/TL.05/DJL.4/2022

Tentang petunjuk teknis penilaian kinerja lembaga sertifikasi ketenagalistrikan.

Permen ESDM No. 12 Tahun 2021

Mengatur klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik.

UU NO. 30 Tahun 2009

Tentang ketenagalistrikan.

Sertifikasi ISO

Mengikuti standar mutu sertifikasi internasional ISO untuk memastikan kualitas uji.

Keputusan DJK No. 217 K/24.DJL.4/2018

metodologi sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan.

Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2021

Tentang standardisasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan .

Peraturan Internal LSK SMKN

Ketentuan dan kebijakan internal yang mendukung operasional LSK SMKN.

Logo

PT. SMKN

Grand Permatasari Blok F No. 6,
Kel. Kenali Asam Bawah, Kec. Kota Baru,
Kota Jambi, Jambi

Telepon: +62 853-8060-8101

Email: ptsmkn261@gmail.com

WhatsApp: 0812-3456-7890

Lokasi

Hubungi SMKN